Redeem Code Primogems Claim Sekarang!

Properti Asli? Pastikan Dulu Hal Ini


Properti Asli? Pastikan Dulu Hal Ini

Terkadang ada banyak orang yang menjual rumah dengan harga yang murah. Dan banyak pula masyarakat yang ingin membeli rumah murah. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan membeli rumah murah, hanya saja masyarakat harus berhati-hati dan waspada akan risiko yang ada.

Salah satu risiko yang mungkin timbul adalah sertifikat rumah yang palsu. Kasus seperti ini memang jarang terjadi, hanya saja tetap harus diwaspadai. Apalagi bagi Anda yang baru membeli rumah pertama dan belum mengetahui banyak mengenai properti.


Agar tidak tertipu dan membeli rumah dengan sertifikat palsu, ada baiknya Anda melakukan hal di bawah ini.

Periksa Sertifikat Properti

Setiap kantor  Badan Pertanahan Nasiona lpasti memiliki salinan sertifikat tanah. Maka, hal yang paling mungkin anda lakukan adalah dengan cara memeriksa dan mencocokkan sertifikat di BPN tempat lokasi rumah Anda berada. Misalnya saja, Anda membeli rumah dijual di Jakarta, maka Anda perlu mendatangi kantor BPN Jakarta Selatan.

Anda juga perlu untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melengkapi verifikasi data yaitu fotokopi KTP, surat permohonan, identitas pemohon, surat kuasa jika diwakilkan pihak lain, dan yang terpenting adalah sertifikat asli hak atas tanah.

PPAT

Menggunakan jasa dari Pejabat Pembuat Akta Tanah juga dapat dimanfaatkan jika memang Anda tidak memiliki waktu untuk mengurus sertifikat yang ada. PPAT yang Anda datangi adalah PPAT yang berpraktek di tempat di manarumah berada. Nantinya, PPAT yang akanmendatangi kantor BPN dengan membawa dokumen yang diperlukan, sama dengan apa yang telah disebutkan di poin sebelumnya.

Pastikan Proses dan Waktu


Dalam prosesnya, BPN akan memverifikasi dan memastikan banyak hal. Ini tentunya membutuhkan waktu yang  tidak sedikit hingga beberapa hari. Biaya yang diperlukan juga akan berbeda di masing-masing kantor BPN tergantung dari kebijakan kantor BPN di wilayah masing-masing. Jika anda menggunakan jasa PPAT, Anda juga perlu untuk membayar jasa tersebut.

Komentar