Mana ada yang gratis, kencing aja bayar seribu.
Nyari fotocopy BPKB di Finance pun harus bayar. Ga kerasa udah setahun semenjak boyong si Vixy dari dealer yamaha, setahun sudah kisah perjalanan kami berbagi suka-duka ngebut dijalanan ibu kota, dipayungi lampu kota disekitar kita *Nyanyi*
Setahun berlalu, untuk menunaikan kewajiban sebagai warganegara yang baik maka tak lupa persiapkan segala sesuatunya untuk ngurus perpanjangan STNK si Vixy. Vixy adalah kepanjangan dari yamaha vixion yang baru dibeli setahun lalu, hum.. lebih tepatnya dicicil, maklum karena terlalu ngebet punya motor baru sedangkan uang cash ga punya.
Trus, apa aja yang mesti dipersiapkan untuk memperpanjang STNK(samsat)?
- Fotocopy KTP pemilik kendaraan, berhubung kali ini KTP saya berupa kartu elektronik yang 'katanya' ga boleh di fotocopy maka pake foto aja, trus diprint.
- Fotocopy BPKB, ini juga wajib ada bos.
- Duit, its so pasti lah...
Oya ada sedikit cerita nih berdasarkan pengalaman saya nyari fotocopy BPKB untuk keperluan samsat.
Bussan Auto Finance(BAF) adalah perusahaan jasa yang memang telah sangat berjasa menalangi pembayaran motor kepada pihak dealer motor, sebagai ketentuan kredit tentunya harus ada jaminan surat berharga yang disyaratkan, yaitu BPKB kendaraan bersangkutan.
Sebagai kelengkapan persyaratan dalam perpanjang samsat maka fotocopy BPKB mutlak diperlukan, maka saya mengunjungi kantor BAF dengan menyertakan buku cicilan. Disalahsatu sudut kantor terdapat tempat pelayanan BPKB, disinilah kita melakukan permohonan untuk mendapatkan fotocopy BPKB, namun untuk beberapa lembar fotocopyan yang di masukkan dalam amplop saya harus bayar jasa sebesar Rp.10.000, saya yakin betul jika semua hal dilakukan sendiri untuk fotocopy beberapa lembar BPKB termasuk amplop tak lebih dari Rp.2000.
Apaboleh buat, kita yang punya keperluan maka kitalah yang harus mengikuti aturan yang ada. Gapapa lah, wong kencing aja bayar seribu.
Komentar
Posting Komentar