1 September 2012, merupakan deadline untuk memperpanjang Surat Ijin Mengemudi tipe C bagi saya. Ijin ini dikhususkan bagi pengendara sepeda motor yang memiliki masa aktif lima tahun, sama seperti SIM tipe lainnya.
Sebagai warga negara yang baik, tertib administrasi sangatlah penting, apalagi sebagai pengguna kendaraan bermotor. Adanya surat ijin tertulis yang menegaskan bahwa seseorang telah sah secara hukum untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan umum, ditandai melalui Surat Ijin Mengemudi yang diterbitkan oleh unit pelayanan SIM setempat, berbeda jenis kendaraan beda pula surat ijin yang diberikan.
Kategori lolos uji adalah telah menyelesaikan ujian teori dan ujian praktik berkendara yang saya asumsikan sebagai
pengetahuan dan
skil yang dibutuhkan dalam berkendara di jalan umum. Tentu saja merupakan syarat utama yang harus dimiliki seorang pengemudi kendaraan bermotor mengingat keselamatan diri sendiri dan orang lain bergantung dari pengetahuan dan skil yang dimilikinya.
Kali ini saya mencoba untuk berbagi pengalaman
memperpanjang SIM C sendiri tanpa campur tangan 'Calo'. Ini adalah kali ke tiganya berurusan dengan Kantor Kepolisian untuk urusan Surat Ijin Mengemudi sepeda motor. Pada usia ke 17th saya membuat SIM C dengan bantuan calo, saat itu harga yang dibayarkan mencapai Rp.150.000 terima beres, dan pada usia ke 22th perpanjangan SIM C dengan membayar sebesar Rp.200.000 pun dengan ketentuan terima beres. Karena kekurang pahaman mengenai alur pelayanan membuat saya mengikuti 'aturan' yang diadakan.
Kali ini menginjak usia ke 27th, kembali harus berurusan dengan perpajangan SIM C di Kantor Kepolisian, kelengkapan yang harus dipenuhi pun sama, fotocopy KTP dan surat keterangan sehat dari Dokter. Setelah memenuhi pendaftaran saya diajak menuju ruang ujian.
Ujian teori perpanjangan SIM merupakan hal yang baru bagi saya mengingat tahun-tahun sebelumnya tidak pernah mengikuti ujian seperti ini.
Ujian teori sendiri berjumlah 30 soal dengan ketentuan maksimal kesalahan adalah delapan soal, sedangkan pada saat itu saya hanya berhasil menjawab benar 21 soal ujian, alhasil SIM C baru pun tertunda.
Gagalnya mengikuti
ujian perpanjangan SIM merupakan musibah, saat itu SIM C mati karena memang sudah kadaluwarsa. Menurut peraturan, barang siapa pengguna kendaraan bermotor tanpa memiliki Surat Ijin Mengemudi atau Ijin tersebut telah kadaluwarsa maka dengan alasan apapun dilarang untuk mengemudikan kendaraan bermotor tanpa pengawasan.
Saya adalah seorang
abdi masyarakat, Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Kabupaten Bangli tepatnya Kecamatan Kintamani. Mengingat jarak tempuh yang harus dilalui dari Denpasar setiap harinya tanpa menggunakan Surat Ijin Mengemudi yang sah, mengakibatkan keterpaksaan untuk menggunakan jalan memutar guna menghindari daerah rawan Razia, hasilnya jarak tempuh makin jauh, bahan bakar minyak untuk kendaraan pun makin boros.
Sementara menunggu ujian ke 2 yang diadakan seminggu setelahnya, waktu dimanfaatkan untuk mencari informasi yang dibutuhkan untuk menghadapi ujian susulan. Saya berselancar ke dunia maya dengan keyword
Download Soal Ujian Sim dan menemukan soal yang dicari. Maka dalam seminggu waktu dihabiskan dengan mempelajari 500 soal ujian SIM dengan kunci jawabannya.
Senin 10 September 2012 saatnya melaksanakan ujian ulang, seharusnya ujian tersebut jatuh pada tanggal 8 September, berhubung Hari Raya Kuningan yang juga merupakan hari libur di bali, maka ujianpun harus diundur.
Senin merupakan hari sibuk, banyak peserta mengantre memenuhi Kantor Pelayanan SIM. Tampak salah seorang petugas berseragam kepolisian berjaga di depan pintu masuk. Saya melapor untuk mengikuti ujian susulan yang sayangnya mendapat jawaban ketus dari petugas,"Tidak ada ujian ke 2 atau ke 3, ujian ya ujian." katanya, namun setelah bicara baik-baik dan dirasa sudah paham, petugaspun mempersilakan masuk.
Ditempat ujian kita hanya perlu menyerahkan SIM C lama dan informasi tanggal ujian yang sebelumnya. Maka berkas dicari petugas dan ujian ke 2 pun dimulai.
Sekilas soal ujian tampak sama, terdiri dari 30 soal ujian yang terbagi menjadi soal pengetahuan umum dan rambu-rambu lalulintas, namun setelah dibaca secara keseluruhan soalnya berbeda, untung saja soal-soal tersebut sudah pernah dipelajari sebelumnya.
Ujian teori mampu diselesaikan dengan baik, buktinya dari 30 soal yang diujikan hanya salah 5 soal saja. Walau demikian, petugas sempat berkonsultasi terlebih dahulu untuk menentukan lulus atau tidaknya ujian teori kali ini.
Melihat pakaian yang saya kenakan, setelan PNS Putih-putih yang merupakan ciri khas
PNS naungan Dinas Kesehatan, petugas melakukan interogasi terkait tempat tugas, jarak tempuh dan lain sebagainya membuat petugas langsung meloloskan permohonan perpanjangan SIM C tanpa pikir panjang lagi. Mungkin saja mengingat sesama
Abdi Masyarakat yang tidak ingin saling menyulitkan.
Mungkin..
Setelah melakukan pembayaran pada loket BRI sebesar Rp.75.000 saatnya menunggu proses pembuatan kartu, sembari nunggu saya memilih untuk mempelajari
gambar Rambu Lalu Lintas, beberapa diantaranya hanya bisa kita lihat di jalan raya jurusan Jawa-Bali. bagi saya memasang gambar rambu-rambu tersebut merupakan cara efektif, karena peserta ujian mau tidak mau akan melihat rambu-rambu tersebut sambil ngantre.
Apa yang didapat dari ikut ujian SIM?
Walaupun merugikan tapi saya bersyukur sempat tidak lulus ujian perpanjangan SIM, hal tersebut memaksa saya untuk mencari informasi seputar lalu lintas. Dari teori yang dipelajari saya mengetahui skala prioritas, kapan waktunya mendahului, kapan waktunya didahului, siapa yang harusnya menyebrang terlebih dahulu, maksud-maksud dari aba-aba yang diberikan Polisi di jalan dan lain sebagainya.
Ilmu pengetahuan itu selalu bermanfaat, khususnya pengetahuan dan skil dalam mengemudikan kendaraan bermotor dijalan umum. Membuat kita awas akan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Jika anda memerlukan soal-soal ujian teori SIM dan kunci jawabannya silahkan klik tautan dibawah
http://www.scribd.com/doc/105987325
Komentar
Posting Komentar