Iklan sampah? apapula itu?
Mungkin jika kita aware dengan sekeliling kita maka bisa dilihat banyak iklan yang "gentayangan" nangkring di tembok sekitar jalan, bisa juga nempel dengan mantap dengan banyak perekat di tiang listrik. tidak cuma di jalan utama bahkan gang sempit pun tak luput dari iklan tergolong sampah.
Biasanya iklan seperti ini banyak ditemui di kota besar dengan padat penduduk misalkan didaerah panjer denpasar yang dekat dengan kos-kosan saya banyak sekali bisa ditemui iklan tempel, mereka beranggapan disetiap titik tertentu merupakan spot yang bagus untuk meletakkan iklan sebagai tumpuan harapan mengembangkan bisnis untuk meraup rupiah. Alih-alih mau ngiklan, justru menyebabkan tumpukan sampah yang malahan merusak pemandangan. Itukah iklan?
Iklan dalam tulisan ini dimaknai dengan
iklan visual yang terdapat pada luar ruangan, banyak media yang bisa digunakan dalam iklan ini misalnya kertas tempel, leaflet/brosur, dan reklame atau spanduk ukuran besar, namun disini saya lebih menekankan pada iklan tempel dan brosur yang sejatinya justru membuat sampah berserakan disekitar kita, maka dari itu saya menyebutnya sebagai IKLAN SAMPAH atau iklan penyebab sampah di ibu kota.
Dalam bisnis tentunya iklan merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan. Iklan memiliki pengertian
Berita atau pesan yang berfungsi sebagai pendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik dengan barang dan jasa yang ditawarkan. nah dari definisi tersebut terdapat 2 komponen utama dalam periklanan yaitu
mendorong dan
membujuk, jika anda jeli dengan iklan yang bertebaran di sekitar anda sudah berapa banyak pihak yang sedang berusaha mendorong dan membujuk anda untuk menggunakan jasa/produk yang mereka tawarkan?
Sebagai contoh yang lumrah kita temui adalah pihak2 yang membagikan brosur di perempatan jalan saat trafficlight memberikan sinyal merah tanda berhenti, pengguna kendaraan banyak disodorkan brosur yang sebenarnya tidak menarik sama sekali terlepas dari isi pesan yang disajikan (iklan ramuan herbal dll), beberapa pengendara justru akan membuang brosur tsb tanpa sempat melihat isi pesannya terlebih dahulu yang justru membuat sampah berserakan dibadan jalan. Jadi apakah iklan seperti ini bisa dikatakan efektif?
Saya pernah membaca di salah satu media kabar elektronik bahwa di singapura menerapkan sanksi ketat terhadap iklan liar seperti ini, alih-alih mau pasang iklan tempel ilegal,
buang permen karet pun kena sanksi hingga ratusan dolar, ataupun sanksi membersihkan badan jalan ditempat dia membuang sampah dengan memikul tulisan
saya membuang sampah sembarangan.
Sepertinya hal ini bisa diterapkan diindonesia (tpi pasti sulit bgt dah :p)
Jika saya adalah pihak pebisnis yang sedang berusaha memperkenalkan produk/jasa yang saya tawarkan maka iklan baris di surat kabar sudah barang tentu merupakan target utama saya, cakupannya besar dan tepat sasaran, berbeda dengan menyebarkan brosur atau memasang iklan tempel di setiap sudut tempat yang notabene memiliki cakupan target yang relatif kecil. Karena alasan itulah beriklan pada tempatnya justru lebih menguntungkan ketimbang beriklan melalui brosur walaupun iklan brosur mengabiskan budget yang relatif lebih murah tapi sarat akan tumpukan sampah.
Akhir kata yang bisa saya sampaikan disini adalah iklan merupakan hal yang wajib bagi penyedia jasa/barang namun sejatinya iklan ini janganlah sampai merusak lingkungan kita. Iklan tempel liar justru menjadi sampah visual bagi kita, belum lagi brosur yang menyumbang tumpukan sampah bagi lingkungan, hendaknya kita bijaksana dalam beriklan.
Komentar
Posting Komentar