Redeem Code Primogems Claim Sekarang!

Mengurus sendiri Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor

Sobat reader sekalian, kali ini saya akan mencoba berbagi pengalaman dalam mengurus sendiri Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor yang kebetulan masa tenggat pembayarannya pada tanggal 10 oktober kemarin.

Seperti yg kita ketahui bersama, setiap tahun kita harus membayar pajak kendaraan bermotor. Sedangkan STNK memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Karena kali ini saya hanya memiliki kewajiban membayar pajak tahunannya saja jadi saya coba menceritakan bagaimana perjuangan saya ngantre di kantor samsat, penuh keringat, ngantre hingga terkantuk-kantuk dan terbatuk-batuk dalam ruangan yang penuh dengan asap rokok akibat para perokok yang kurang bertanggung jawab.


Setibanya di kantor samsat saya mencoba memperhatikan alur pelayanan, Awalnya saya mengira kalo prosedur birokrasi yang harus  dilalui akan sangat panjang, ternyata prosedur tersebut cukup singkat. Tetapi walau begitu, waktu dan tenaga kita akan banyak terkuras karena kita harus antri dan menunggu proses pengurusannya.

A. hal pertama yang  saya lakukan ialah mendatangi loket PENDAFTARAN, disana saya menyerahkan:

  1. STNK asli dan fotocopyannya sebanyak 2 lembar.

  2. Fotocopy KTP sebanyak 2 lembar. berhubung identitas dalam STNK menggunakan nama bapak saya jadi saat itu saya membawa fotocopy KTP bapak, maklum saat dibelikan sepeda motor memang saya belum cukup umur, ya terpaksa demi keperluan sekolah yang kebetulan jarak rumah dan sekolah bukanlah jarak yang bisa dilalui dengan berjalan kaki.

  3. Fotocopy BPKB 1 lembar

Beberapa dari sobat reader yg sudah berpengalaman tentunya merasa aneh dengan persyaratan yang saya tuliskan diatas. beberapa blog sudah saya kunjungi untuk referensi namun beberapa sedikit berbeda mengenai hal prasyarat dalam melengkapi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

Setelah melengkapi persyaratan, kita akan diberikan nomor antrean, jadi bersiaplah untuk mengantre..

B. Saya rasa disinilah bagian yang paling membosankan, kita harus menunggu ke tahap berikutnya yaitu melakukan pembayaran di counter pembayaran, dalam tahap ini dilarang mendengarkan mp3 atau kegiatan lain yang menyita perhatian kita, mengapa? Pikir aja sendiri,  namanya juga ngantre.. hehehe.. namun setelah kita membayar kita harus menunggu lagi untuk proses berikutnya.

C. Mengambil STNK di BAGIAN PENYERAHAN STNK DAN TNKB kita akan mendapatkan STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

D. Saatnya pulang

Sebetulnya cukup singkat dan mudah, ketimbang kita mengeluarkan biaya ekstra untuk mengurus pajak kendaraan bermotor melalui calo. Ok sekian dulu tulisan saya kali ini walaupun tulisannya agak sedikit ngawur semoga informasi ini bermanfaat bagi sobat reader sekalian.

Komentar

Posting Komentar